SELAMAT DATANG DI BALAI YASA 69!
SILAHKAN KLIK IKLAN DI SAMPING KANAN BLOG INI, SATU KLIK SAJA SANGAT BERARTI BUAT KAMI!

MENERIMA PESANAN MINIATUR KA KERTAS hub : 083813903512

Sabtu, 08 Desember 2012

SEMBOYAN KERETA API

Semboyan tangan/sementara

Semboyan 1

Semboyan 1 adalah semboyan sementara sebagai isyarat kondisi siap yang berupa:
  • petugas yang berdiri tegak;
  • petugas yang berdiri tegak membawa bendera atau lampu semboyan (di malam hari) yang dijinjing sejajar paha petugas (yang tidak digerak-gerakkan); atau
  • bendera putih; atau
  • rambu-rambu putih polos berbentuk bundar; atau
  • berupa sinyal lampu yang berwarna putih terang.
Semboyan 1 mengisyaratkan bahwa jalur yang akan dilewati oleh kereta api berstatus aman, kereta api boleh berjalan seperti biasa dengan kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalanan.
Maksud petugas PPKA berdiri di peron:
  • peralatan pengamanan keselamatan tidak akan dilayani pada saat KA lewat di stasiun, karena mengoperasikan peralatan pengamanan lebih cepat dari seharusnya dapat menimbulkan bahaya;
  • mengawasi KA yang lewat terutama semboyan-semboyan yang diperlihatkan oleh KA tersebut;
  • mengawasi kondisi rangkaian terutama peralatan yang terdapat di bawah kereta (rangka bawah) terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan yang membahayakan keselamatan perjalanan KA.Masinis melihat PPKA berdiri di peron.

Semboyan 2

Semboyan 2 adalah semboyan sementara sebagai tanda pembatas kecepatan yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, atau kereta api berjalan dengan kecepatan yang tidak melebihi batas kecepatan yang ditunjukkan demi keselamatan.
Semboyan 2A
Semboyan 2A adalah semboyan sementara yang berupa satu bendera hijau atau satu rambu berbentuk bulat yang berwarna hijau yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Semboyan 2A1
Semboyan 2A1 adalah semboyan sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, yakni kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 40 km/jam.
Semboyan 2A1 berupa:
  • Petugas memperlihatkanm bendera warna kuning.
  • Petugas memperlihatkan papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak.
  • Petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.

Ketentuan tentang pemasangan semboyan 2A1:
  • Semboyan 2A1 harus dipasang atau diperlihatkan pada jarak 100 meter dari bagian jaringan listrik aliran atas yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan paling tinggi 40 km/jam dan harus dapat terlihat oleh masinis dari jarak 300 meter.
  • Apabila jarak tampak 300 meter tidak tercapai karena lengkung jalan, pemasangan semboyan harus digeser ke muka hingga dapat terlihat oleh masinis dari tempat paling sedikit 400 meter jauhnya dari bagian jalan tersebut di atas.
  • Semboyan 2A1 harus dipasang menurut arah KA atau diperlihatkan di sebelah kanan jalan, kecuali jika pemasangan di sebelah kiri jalan semboyan dapat terlihat lebih jelas oleh masinis.
  • Jarak sebagaimana dimaksud pada huruf a) tersebut harus ditambah dengan 25% jika pemasangan semboyan itu dilakukan di jalan turun 10‰ atau lebih.
Semboyan 2B
Semboyan 2B, mengisyaratkan bahwa kereta api harus berjalan dengan kecepatan terbatas dan hati-hati.
Semboyan 2B adalah semboyan sementara yang berupa dua bendera hijau atau dua rambu berbentuk bulat yang berwarna hijau, atau petugas yang membawa lampu yang direntangkan sejajar dada yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Semboyan 2B1
Semboyan 2B1 adalah semboyan sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 20 km/jam.
Semboyan 2B1 berupa:
  • Petugas memperlihatkan dua bendera warna kuning berjajar.
  • Petugas memperlihatkan dua papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak.
  • Petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.
Semboyan 2C
Semboyan 2C adalah semboyan sementara yang berupa petugas yang membawa bendera hijau atau lampu semboyan yang diayun-ayunkan yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam.

Semboyan 3

Semboyan 3.
Semboyan 3 adalah semboyan sementara yang dipasang atau diperlihatkan pada jarak minimum 500 m dari bagian jalan yang berupa :
  • satu bendera merah,
  • lampu berwarna merah,
  • papan dengan rambu bundar berwarna merah,
  • petugas yang mengangkat kedua tangan di atas kepala, atau
  • petugas yang mengayun-ayunkan lampu semboyan yang berwarna merah.
Semboyan 3 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti.

Semboyan 4

Tidak ada.

Semboyan tetap

Semboyan 5

Semboyan 5 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • papan merah pada tiang sinyal tidak terlihat;
  • lengan pada papan sinyal ter­lihat menyerong;
  • lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas;
  • lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas dan lengan lain mendatar;
  • lampu pada tiang sinyal ber­cahaya putih ke arah kereta api dan bercahaya hijau ke arah stasiun;
  • lampu pada tiang sinyal ber­cahaya putih ke arah kereta api dan bercahaya hijau di atas cahaya putih ke arah s­tasiun.
Semboyan 5 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Semboyan 6

Semboyan 6 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • lengan pada papan sinyal terlihat tegak;
  • lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas di bawah lengan yang men­datar;
  • papan bundar hijau atau lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke bawah;
  • sebagai sinyal muka berarti menun­jukkan bahwa sinyal masuk utama "tidak aman";
  • lampu pada tiang sinyal ber­cahaya hijau ke arah kereta api dan bercahaya putih ke arah stasiun;
  • lampu pada tiang sinyal ber­cahayahijau ke arah kereta api dan bercahaya hijau di bawah cahaya putih ke arah stasiun.
Semboyan 6 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 7, berupa lampu sinyal yang berwarna merah yang mengisyaratkan bahwa kereta api diharuskan untuk berhenti (lihat pula semboyan 3)
.

Semboyan 7

Semboyan 7 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • papan bundar merah pada tiang sinyal;
  • satu lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal;
  • dua lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal;
  • lampu pada tiang sinyal ber­cahaya merah ke arah kereta api dan bercahaya putih ke arah stasiun;
  • dua lampu bersusun yang kedua­nya bercahaya merah ke arah kereta api dan bercahaya putih ke arah stasiun.
Semboyan 7 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti (lihat pula semboyan 3).
Semboyan 8, perhatikan di sisi jauh ada satu papan putih lagi.

Semboyan 8

Semboyan 8 adalah semboyan tetap yang berupa 2 (dua) papan logam besar berwarna putih masing-masing bertiang dua yang ditegakkan di sisi jalan rel sebelah kanan arah kedatangan KA, berjajar berurutan pada jarak 30 m dengan posisi menyerong dan mudah terlihat dan menimbulkan gema/pantulan suara lokomotif saat KA lewat.
Semboyan 8 mengisyaratkan bahwa kereta api telah mendekati sinyal kereta api masuk utama pada jarak minimum 1.000 meter.

Semboyan 9

Tidak ada.
Lentera wesel mekanik yang merupakan simbol dari semboyan 10 dan 11.

Semboyan wesel

Semboyan 10

Semboyan 10 adalah semboyan wesel yang berupa:
  • papan putih berbentuk belah ketupat;
  • anak panah pada tiang wesel (sejajar dengan sumbu sepur);
  • terlihat lampu wesel menunjukkan kaca putih atau papan putih persegi di sisi wesel;
  • terlihat lampu bercahaya putih pada wesel pada tiang wesel atau di sisi wesel (di malam hari).
Semboyan 10 mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur lempeng atau lurus, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan sesuai dengan yang ditetapkan.
Semboyan 11 berupa anak panah yang menunjukkan arah belok sepur.

Semboyan 11

Semboyan 11 adalah semboyan wesel yang berupa:
  • papan hijau berbentuk lingkaran;
  • anak panah pada tiang wesel menyiku dengan sumbu sepur atau sesuai dengan arah belok sepur;
  • terlihat lampu wesel menunjukkan kaca hijau atau papan hijau persegi di sisi wesel;
  • terlihat lampu wesel pada tiang wesel bercahaya hijau atau hijau di sisi putih (di malam hari) (lampu putih menunjukkan arah ke sepur belok).
Semboyan 11 mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur belok atau berbelok, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.

Semboyan 12

Semboyan 12 adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris.
Semboyan 12A
Semboyan 12A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris yang berupa:
  • papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna putih ke dua jurusan, atau
  • lampu wesel bercahaya putih ke­ dua jurusan.
Semboyan 12A menunjukkan bahwa wesel Inggris terlayan silang ke dua jurusan menuju ke sepur lempeng atau tidak berbelok.
Semboyan 12B
Semboyan 12B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris yang berupa:
  • papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna hijau ke dua jurusan, atau
  • lampu wesel bercahaya hijau ke­dua jurusan.
Semboyan 12B menunjukkan bahwa wesel Inggris terlayan silang atau saling berbelok.

Semboyan 13

Semboyan 13 adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris (lihat pula semboyan 12).
Semboyan 13A
Semboyan 13A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris yang berupa:
  • garis putih tegak pada dinding lampu wesel Inggris;
  • garis bercahaya putih tegak pada dinding lampu wesel Inggris.
Semboyan 13A mengisyaratkan bahwa wesel Inggris terlayan sejajar menuju ke sepur lempeng yang searah atau hampir searah dengan sepur utama.
Semboyan 13B
Semboyan 13B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris yang berupa:
  • garis putih menyerong pada dinding lampu wesel Inggris;
  • garis bercahaya putih menyerong pada dinding lampu wesel Inggris.
Semboyan 13B mengisyaratkan bahwa wesel Inggris terlayan jajar menuju ke sepur lempeng yang searah atau hampir searah dengan sepur utama.
Semboyan 13C
Semboyan 13C adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel Inggris yang berupa:
  • garis putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
  • garis putih bercahaya putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
Semboyan 13C mengisyaratkan bahwa wesel Inggris terlayan jajar dari sepur lempeng yang searah dengan sepur utama menuju ke sepur yang tidak searah dengan sepur utama atau sebaliknya.

Semboyan lain

Semboyan 14

Semboyan 14 adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada corong air yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa corong air tidak merintangi jalan.

Semboyan 15

Semboyan 15 adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada corong air yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa corong air merintangi jalan.

Semboyan 16

Semboyan 16 adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada jembatan timbang yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang boleh dilalui.

Semboyan 17

Semboyan 17 adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada jembatan timbang yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang tidak boleh dilalui.

Semboyan 18

Semboyan 18 batas ruang bebas
Semboyan 18 adalah semboyan yang berupa tanda patok atau tanda lainnya yang menunjukkan bahwa rangkaian kereta api tidak boleh melampaui batas tanda ruang bebas. Semboyan ini bertujuan agar antar-rangkaian kereta api tidak saling bersinggungan.

Semboyan 19

Tidak ada.

Semboyan terlihat

Semboyan 20

Semboyan 20 berupa tiga titik lampu yang menyala pada lokomotif kereta api.
Semboyan 20 merupakan semboyan terlihat yang berupa lampu utama yang menyala pada satu atau tiga titik pada lokomotif kereta api terutama pada malam hari, pada visibilitas yang kurang atau pada situasi yang diperlukan. Semboyan ini berfungsi untuk menunjukkan ujung kepala atau poros awal rangkaian kereta api dan juga berfungsi sebagai tanda atau isyarat bahwa ke mana arah lokomotif sedang berjalan.

Semboyan 21

Semboyan 21 adalah semboyan terlihat yang berupa tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri pada akhir rangkaian gerbong kereta api, semboyan ini menandakan bahwa gerbong ini adalah rangkaian terakhir dari serangkaian kereta api.

22

23

Semboyan 24

Semboyan ini sebagai pengumuman bahwa kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa yang berjalan berlawanan arah pada esok harinya sebelum kereta api pertama lewat.

25

26

27

28

29

30

Pemberitahuan, bahwa jalan yang baru dilalui tidak baik keadaannya.

31

Pemberitahuan, bahwa jalan yang baru dilalui tidak aman atau berbahaya.

32

33

34

Semboyan suara

Semboyan 35

Menu
0:00
Semboyan 41 oleh petugas PPKA disahut dengan semboyan 35 oleh masinis.
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (terompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. Kadang juga dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat agar menyingkir dari rel kereta api.

Semboyan 36

Semboyan 36 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa satu kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan sedikit ikatan rem.

37

38

Semboyan 39

Semboyan 39 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang memberitahukan bahwa ada suatu peristiwa/bahaya.
Semboyan 39A
Semboyan 39 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang diulang tiap 20 detik untuk memberitahukan bahwa kereta api berjalan pada sepur salah (jalur yang salah) atau salah jalur. Jika kereta api memang dialihkan di jalur yang salah (secara sengaja), maka semboyan 39 hanya dilakukan ketika melewati pos penjaga.

Semboyan 40

Semboyan 40 adalah semboyan yang dilakukan dengan cara PPKA mengangkat tongkat dengan rambu berwarna hijau berbentuk bundar. Semboyan 40 mengisyaratkan bahwa kereta api diizinkan untuk diberangkatkan. Semboyan 40 biasanya disertai dengan semboyan 41 dan disahut dengan semboyan 35 oleh masinis. (Dengarkan berkas)

Semboyan 41

Semboyan 41 adalah semboyan yang dilakukan dengan cara kondektur kereta api membunyikan peluit panjang/suling mulut. Semboyan 41 mengisyaratkan bahwa kereta api diizinkan untuk diberangkatkan. Semboyan 41 biasanya disertai dengan semboyan 35 oleh masinis. (dengarkan berkas)

Semboyan 42

Tidak ada.

Semboyan 43

Tidak ada.

Semboyan 44

Tidak ada.

Semboyan langsir

45

JENIS-JENIS LOKOMOTIF YANG ADA DI INDONESIA

04 
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1230HP,di Indonesia sejak 1981 dan kecepatan maksimumnya 60km/jam. Sehingga lokomotif ini jarang menarik gerbong yang banyak.
Lokomotif ini terdapat di Divisi Regional II SumBar yang relnya bergigi...

2. CC202 
 
Lokomotif buatan General Motors Kanada ini merupakan lokomotif terberat di Indonesia yaitu 108 ton. Lokomotif ini mempunyai spesifikasi teknik dan karakteristik khusus untuk menarik kereta api barang. Lokomotif ini hanya terdapat di Sumatra Selatan untuk melayani kereta api pengangkut batu bara. Lokomotif ini berdaya mesin 2250HP.

3. CC201 
 
Lokomotif CC 201 adalah lokomotif buatan General Electric. Memiliki Daya Mesin 1950 HP.

4. CC200
 
LOKOMOTIF CC 200 merupakan lokomotif diesel pertama yang dipesan pemerintah Indonesia dari General Electric Amerika Serikat awal 1950-an,dan memiliki tenaga 1750Hp.
5. D300 
 
Lokomotif D 300 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1968.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 50 km/jam.
6. D301 
 
Lokomotif D 301 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1962. Lokomotif ini merupakan tipe kedua setelah D300.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340 HP.
7. BB306 
 
Lokomotif BB 306 adalah lokomotif diesel hidrolik yang dipunyai oleh Dipo Kereta-kereta Besar di Jakarta Kota. Loko ini kerap digunakan untuk melangsir kereta penumpang yang akan diberangkatkan dari Stasiun Jakarta Kota (JAKK). Lokomotif ini sering digunakan pada tahun 80-an hingga 90-an, sejak datangnya era KRL, loko ini mulai terlupakan dan kebanyakan rusak termakan usia dan kurang suku cadang.
8. BB305 (Jenbach) 
 
Lokomotif BB 305 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Jenbacher, Austria. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1978.
Lokomotif ini hanya memiliki satu kabin masinis.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550 HP dan dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
9. BB305 (CFD) 
Lokomotif BB 305 adalah lokomotif diesel hidrolik generasi keenam yang dimiliki oleh PT Kereta Api. Lokomotif ini diproduksi di pabriknya CFD, Perancis. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1978.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta barang
10. BB304 
 
Lokomotif BB 304 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1976. Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 120 km/jam
11. BB303 
 
Lokomotif BB 303 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Henschell, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1973.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1010 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 90 km/jam
12. BB301 
 
adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1964 sebanyak 10 buah.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1350 HP dengan berat lokomotif sebesar 52 ton. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
13. BB300 
 
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 680 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 75 km/jam, buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1958.
14. BB203 
  
Membedakan adalah susunan gandarnya. Jika lokomotif CC201 bergandar Co'-Co' dimana setiap bogienya memiliki tiga gandar penggerak, lokomotif BB203 bergandar (A1A)(A1A), dimana setiap bogienya juga memiliki tiga gandar, tetapi hanya dua gandar dalam setiap bogienya yang digunakan sebagai gandar penggerak.
15. BB202 
 
Lokomotif BB 202 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe ketiga dengan transmisi daya DC - DC yang mulai beroperasi sejak tahun 70-an. Lokomotif ini berebeda dengan lokomotif BB200 dan BB201 ataupun lokomotif diesel elektrik lain, lokomotif yang mempunyai satu kabin masinis ini tidak memiliki hidung.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1100 HP.
16. BB201 
 
Lokomotif BB 201 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe kedua dengan transmisi daya DC - DC yang sudah dioperasikan sejak tahun 1964.
Lokomotif ini berdaya 1425 HP.
17. BB200
 
Lokomotif BB 200 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe pertama dengan transmisi daya DC - DC yang sudah digunakan di Jawa sejak tahun 1957.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 950 HP dengan susunan gandar lokomotif ini adalah (A1A).Hal ini dibuat agar tekanan gandarnya rendah, karena berat lokomotif ini sebesar 75 ton.
Kecepatan maksimum 110km/jam.
18. CC203 
 
Lokomotif CC 203 buatan General Electric seri U20C merupakan pengembangan desain dari lokomotif CC201,yaitu pada bentuk kabin masinis ujung pendek yang aerodinamis,serta diperlebar untuk kenyamanan dan mengurangi penumpang liar.
Yang membedakan adalah lokomotif CC203 menggunakan motor diesel dengan dua tingkat turbocharger sehingga dayanya 2150HP.
19. CC204 
 
Lokomotif CC 204 adalah salah satu jenis lokomotif yang dibuat khusus di Indonesia, yaitu hasil kerjasama antara PT General Electric Lokomotif Indonesia dan Industri Kereta Api Madiun (INKA). Lokomotif ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu CC204 produksi pertama yg bentuknya seperti CC201,dan CC204 produksi kedua yang bentuknya seperti CC203.

Lokomotif CC205 adalah lokomotif terbaru PT Kereta Api (Persero) buatan General Motors, Ontario, Kanada. Lokomotif CC205 adalah lokomotif terberat Kedua setelah CC 202 di Indonesia yaitu 108 ton. Lokomotif ini dibeli untuk menggantikan beberapa tugas lokomotif CC 202 yang sudah berumur. Dalam hal ini 4 lokomotif CC 202 bisa diganti dengan 2 lokomotif CC 205 Lokomotif ini tiba di Indonesia tepatnya di Provinsi Lampung tanggal 26 September 2011, karena lokomotif ini hanya di khususkan untuk menarik rangkaian kereta pengangkut batubara (Babaranjang) di Divre III Sumatera Selatan.Lokomotif CC205 saat ini menjadi lokomotif berteknologi paling modern di Indonesia.
Lokomotif ini memiliki nomor seri EMD GT38ACe. Artinya adalah: EMD GT38ACe : - G : General Purpose (Untuk segala keperluan) - T : Turbocharger (Dengan turbocharger) - 38 : mesin EMD 710 - 8 silinder (dengan tenaga bisa sampai 3000 HP) - AC : Motor traksi sistem AC-AC
Dengan menggunakan mesin diesel bertipe 8-710G3A , dengan jenis mesin 2 langkah (2 tak)dengan 8 silinder yang sudah dimodifikasi , sehingga tingkat emisi gas buang lebih rendah. Menggunakan sistem rem 26L air brake system

Lokomotif CC300 merupakan salah satu seri lokomotif yang berada di Indonesia. Lokomotif ini dibuat oleh PT INKA desain dan integrasi sistemnya murni hasil pemikiran engineer Indonesia.
Lokomotif ini mempunyai panjang 19 m, lebar 2,642 m dan berat sekitar 90 ton. Kecepatan maksimalnya adalah 120 km/jam, power outputnya adalah 2500 HP dan memiliki traksi effort sebesar 270 KN untuk starting. Mesinnya memakai mesin diesel Caterpillar dengan transmisi dari Voith. Sistem pengereman memakai produk Wabtec, master controller memakai produk Woojin dari Korea Selatan, juga dilengkapi dengan genset C15 dari Caterpilar sehingga tidak memerlukan kereta pembangkit jika menarik rangkaian kereta penumpang.
Saat ini sudah ada 3 lokomotif CC300 yang dibuat oleh PT INKA dan sedang menjalani test run di pabrik INKA. Direncanakan lokomotif ini akan ditempatkan di beberapa dipo lokomotif yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

POLA MINIATUR KA KERTAS